Public Announcements
Persyaratan Perpanjangan STR
Persyaratan Perpanjangan STR sbb:
1. Mengisi Formulir 1B, 1C dan Formulir Keterangan Fisik & Mental (4 halaman) yang terdapat di
website KKI www.inamc.or.id, klik registrasi.
Untuk pengisian Formulir Keterangan Fisik & Mental harus mencantumkan No. SIP (diatas tahun
2006) dokter yang memeriksa.
2. Surat Kompetensi yang dilegalisir oleh Kolegium
3. Fotocopy STR lama yang masih berlaku.
4. Pasfoto berwarna : 4 x 6 (4 lembar)
2 x 3 (2 lembar)
5. Bukti Transfer Asli Iuran KKI sebesar Rp. 250.000,- (KKI : BNI Cab. Melawai No. Rek.
93205556).
09 Feb 2011 11:06:28
Post By : Miss Julica -
