Public Announcements

Persyaratan Perpanjangan STR

Persyaratan Perpanjangan STR sbb:


1. Mengisi Formulir 1B, 1C dan Formulir Keterangan Fisik & Mental (4 halaman) yang terdapat di


    website KKI www.inamc.or.id, klik registrasi.


    Untuk pengisian Formulir Keterangan Fisik & Mental harus mencantumkan No. SIP (diatas tahun 


    2006) dokter yang memeriksa.


2. Surat Kompetensi yang dilegalisir oleh Kolegium


3. Fotocopy STR lama yang masih berlaku.


4. Pasfoto berwarna : 4 x 6 (4 lembar)


                               2 x 3 (2 lembar)


5. Bukti Transfer Asli Iuran KKI sebesar Rp. 250.000,- (KKI : BNI Cab. Melawai No. Rek.


    93205556).


 


09 Feb 2011 11:06:28
Post By : Miss Julica -

Other Announcement